Selasa, 14 April 2015

IT Forensik

Definisi IT Forensik
IT Forensik adalah cabang dari ilmu komputer tetapi menjurus ke bagian forensik yaitu berkaitan dengan bukti hukum yang ditemukan di komputer dan media penyimpanan digital.

Komputer forensik juga dikenal sebagai Digital Forensik yang terdiri dari aplikasi dari ilmu pengetahuan kepada indetifikasi, koleksi, analisa, dan pengujian dari bukti digital.
IT Forensik adalah penggunaan sekumpulan prosedur untuk melakukan pengujian secara menyeluruh suatu sistem komputer dengan mempergunakan software dan tool untuk memelihara barang bukti tindakan kriminal.
Alasan Menggunakan IT Forensik antara lain :
1. Dalam kasus hukum, teknik digital forensik sering digunakan untuk meneliti sistem komputer milik terdakwa (dalam perkara pidana) atau tergugat (dalam perkara perdata).
2. Memulihkan data dalam hal suatu hardware atau software mengalami kegagalan/kerusakan (failure).
3. Meneliti suatu sistem komputer setelah suatu pembongkaran/ pembobolan, sebagai contoh untuk menentukan bagaimana penyerang memperoleh akses dan serangan apa yang dilakukan.
4. Mengumpulkan bukti menindak seorang karyawan yang ingin diberhentikan oleh suatu organisasi.
5. Memperoleh informasi tentang bagaimana sistem komputer bekerja untuk tujuan debugging, optimisasi kinerja, atau membalikkan rancang-bangun

Prosedur IT Forensik yang umum digunakan :
1. Search dan seizure : dimulai dari perumusan suatu rencana. 
a. Identifikasi dengan penelitian permasalahan.
b. Membuat hipotesis.
c. Uji hipotesa secara konsep dan empiris.
e. Evaluasi hipotesa berdasarkan hasil pengujian dan pengujian ulang jika hipotesa tersebut jauh dari apa yang diharapkan.
f. Evaluasi hipotesa terhadap dampak yang lain jika hipotesa tersebut dapat diterima.

2. Pencarian informasi (discovery information).
  Ini dilakukan oleh investigator dan merupakan pencarian bukti tambahan dengan mengendalikan saksi secara langsung maupun tidak langsung.
a. Membuat copies dari keseluruhan log data, files, dan lain-lain yang dianggap perlu pada media terpisah.
b. Membuat fingerprint dari data secara matematis.
c. Membuat fingerprint dari copies secara otomatis.
d. Membuat suatu hashes masterlist

Contoh barang bukti dalam bentuk elektronik atau data seperti :
•    Komputer
•    Hardisk
•    MMC
•    CD
•    Flashdisk
•    Camera Digital
•    Simcard/hp

Tujuan IT Forensik 
1. Mendapatkan fakta-fakta obyektif dari sebuah insiden / pelanggaran keamanan sistem informasi.
  Fakta-fakta tersebut setelah diverifikasi akan menjadi bukti-bukti (evidence) yang akan digunakan dalam proses hukum.
2. Mengamankan dan menganalisa bukti digital.
  Dari data yang diperoleh melalui survey oleh FBI dan The Computer Security Institute, pada tahun 1999 mengatakan bahwa 51% responden mengakui bahwa mereka telah menderita kerugian terutama dalam bidang finansial akibat kejahatan komputer.

Sumber :
http://zaenal-zaeblogs.blogspot.com/2013/05/it-forensik.html


0 komentar:

Posting Komentar

 
;