IT
Forensik adalah cabang dari ilmu komputer tetapi menjurus ke bagian forensik yaitu berkaitan dengan bukti hukum yang ditemukan di
komputer dan media penyimpanan digital.
Komputer
forensik juga dikenal sebagai Digital Forensik
yang terdiri dari aplikasi dari ilmu pengetahuan kepada
indetifikasi, koleksi,
analisa, dan pengujian dari
bukti digital.
IT Forensik adalah penggunaan sekumpulan
prosedur untuk melakukan pengujian
secara menyeluruh suatu
sistem komputer dengan mempergunakan software dan
tool untuk memelihara barang
bukti tindakan kriminal.
Alasan Menggunakan IT Forensik antara lain :
1. Dalam
kasus hukum, teknik digital forensik
sering digunakan untuk
meneliti sistem komputer milik terdakwa (dalam perkara pidana) atau tergugat (dalam perkara perdata).
2. Memulihkan
data dalam hal suatu hardware atau
software mengalami kegagalan/kerusakan
(failure).
3. Meneliti
suatu sistem komputer setelah suatu pembongkaran/ pembobolan,
sebagai contoh untuk menentukan bagaimana
penyerang memperoleh
akses dan serangan apa yang dilakukan.
4. Mengumpulkan
bukti menindak seorang karyawan yang ingin diberhentikan oleh
suatu organisasi.
5. Memperoleh
informasi tentang
bagaimana sistem
komputer bekerja untuk tujuan debugging, optimisasi
kinerja, atau membalikkan rancang-bangun.
Prosedur IT Forensik yang umum digunakan :
1. Search dan seizure :
dimulai dari perumusan suatu
rencana.
a. Identifikasi
dengan penelitian permasalahan.
b. Membuat
hipotesis.
c. Uji
hipotesa secara konsep dan empiris.
e. Evaluasi
hipotesa berdasarkan hasil
pengujian dan
pengujian ulang
jika hipotesa tersebut jauh dari apa yang diharapkan.
f. Evaluasi
hipotesa terhadap dampak yang lain jika
hipotesa tersebut dapat diterima.
2. Pencarian
informasi (discovery
information).
Ini
dilakukan oleh
investigator dan merupakan pencarian
bukti tambahan dengan mengendalikan saksi
secara langsung maupun tidak langsung.
a. Membuat copies dari
keseluruhan log data, files, dan
lain-lain yang dianggap perlu pada media terpisah.
b. Membuat fingerprint dari
data secara matematis.
c. Membuat fingerprint dari
copies secara otomatis.
d. Membuat
suatu hashes masterlist
Contoh barang bukti dalam bentuk elektronik atau data seperti :
• Komputer
• Hardisk
• MMC
• CD
• Flashdisk
• Camera Digital
• Simcard/hp
• Komputer
• Hardisk
• MMC
• CD
• Flashdisk
• Camera Digital
• Simcard/hp
Tujuan IT Forensik
1. Mendapatkan
fakta-fakta obyektif
dari sebuah insiden / pelanggaran keamanan
sistem informasi.
Fakta-fakta
tersebut setelah diverifikasi akan
menjadi bukti-bukti (evidence) yang akan digunakan dalam
proses hukum.
2. Mengamankan
dan menganalisa bukti
digital.
Dari data yang diperoleh
melalui survey oleh FBI dan The Computer Security Institute, pada
tahun 1999 mengatakan bahwa
51% responden mengakui
bahwa mereka telah menderita kerugian
terutama dalam bidang finansial akibat
kejahatan komputer.
Sumber :
http://zaenal-zaeblogs.blogspot.com/2013/05/it-forensik.html
0 komentar:
Posting Komentar